BAB
1 SISTEM EKONOMI INDONESIA
1. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa
Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan
yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan
aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini
sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di
mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta
memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara
merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi
yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai
penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
2.
Sistem Ekonomi dan Politik
A. Sistem Ekonomi
sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan
mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan
oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai
kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah
keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para
konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan
kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya)
sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari.
Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat
diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan
apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how,
dan for whom)
Macam-macam
sistem ekonomi:
1) Sistem ekonomi tradisional
sistem ekonomi
tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi
dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan
mengandalkan faktor produksi apa adanya.
` Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional diantaranya adalah : belum
adanya pembagian kerja yang jelas, ketergantungan pada sektor
pertanian/agraris, ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang
dinamis, teknologi produksi sederhana.
2) Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah
memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi.
Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara
Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat diantaranya adalah : Kegiatan
perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan
pemerintah dengan peraturan negara. Hak milik perorangan atau swasta tidak
diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada. Alat-alat
produksi dikuasai oleh negara.
3) Sistem Ekonomi Liberal (kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang
menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan
tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Negara-negara yang menganut
sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia,
Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi
liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal diantaranya adalah : Diakuinya
kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi. Diakuinya
kebebasan memiliki barang modal (barang kapital). Dalam melakukan tindakan
ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
4) Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di
satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha
dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur
tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh
dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya adalah : Adanya
pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Mekanisme kegiatan ekonomi yang
terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan
ekonomi. Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan
kepentingan umum.
5) Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem
ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang
dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi
ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Fungsi
sistem ekonomi:
a)
Menyediakan
perangsang untuk berproduksi.
b) Menyediakan
cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
c) Menyediakan
mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat
dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
Sistem Politik adalah kumpulan
pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang
berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara
individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
Sistem
politik menurut para ahli:
Sukarna
Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
Robert
dahl
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.
David
easton
Sistem politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialosikan secara otoritatif kepada masyarakat.
Sistem politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialosikan secara otoritatif kepada masyarakat.
Rusadi
kantaprawira
Sistim politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam sistim politik yang berhubungan atau sama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.
Sistim politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam sistim politik yang berhubungan atau sama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.
Ciri-ciri
sistem politik
Menurut Gabriel
A. Almond sistem polit memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
A) Semua sistem politik termasuk yang
paling sederhana mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa
masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat
dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
B) Semua sistem politik menjalankan
fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan
karena perbedaan struktur.
C) Semua struktur politik baik pada
masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
D) Semua sistem politik adalah sistem
campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan
kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian
kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.
Komponen Sistem Politik
Menurut Samuel P.Huntingon komponen
sistem politik meliputi:
1.
kultur, yaitu nilai-nilai, sikap,
orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap politik yang berpenagruh
terhadap masyarakat.
2. struktur, yaitu
organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan
yang berwenang.
3. kelompok, yaitu
bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang
berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik.
4. kepemimpinan, yaitu
individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang
menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi
nilai-nilai.
5. kebijakan, yaitu
pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi
distribusi keuntungan dalam masyarakat.
Kapitalisme
Kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang,
manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini
pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan
keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga
pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat
mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas
malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem
ekonomi Kapitalisme :
·
Pengakuan
yang luas atas hak-hak pribadi
·
Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar
·
Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann
(keuntungan) sendiri
·
Paham
individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut
hedonisme)
Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi
tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis
perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas
lng, dan lain sebagainya.
Sistem
ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang
bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan
otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang
lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan
bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran
bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi
atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip
Dasar Ekonomi Sosialisme
- Pemilikan harta oleh negara
- Kesamaan ekonomi
- Disiplin Politik
Ciri-ciri
Ekonomi Sosialisme:
·
Lebih
mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
·
Peran pemerintah
sangat kuat
·
Sifat
manusia ditentukan oleh pola produksi
Indonesia mengakui pemilikan individual
atas factor factor produksi, kecualiuntuk sumber daya. Sumber daya yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini sebagaimana
diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUd 1945. Jadi secara
konsistional system ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan sosialisme.
Kompotensi untuk memperbaiki taraf kehidupan. Berkenaan dengan kompotensi antar
indiviu, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang
pendidikan yang diminatnya. Tetapi juga tidak membiarkan orang orang memasuki
bidang pendidikan yang sudah jauh dari pasar tenaga kerja. Jadi tidak
sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta, juga bukan sekedar menyedihkan anggaran
atau subsidi dana pendidikan sebagaimana yang berlangsung pada umumnya di
Negara Negara kapitalis.
Namun untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/ pemodal untuk mendapatkan imbalan lebih. Iklim persaingan berekonomi dan kompotensi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang berlepas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam system ekonomi kapitalis persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. sedangkan dalam system ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian.indonesia tidak sepenuhnya menyediakan perekonomian pada mekanisme pusat.
Namun untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/ pemodal untuk mendapatkan imbalan lebih. Iklim persaingan berekonomi dan kompotensi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang berlepas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam system ekonomi kapitalis persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. sedangkan dalam system ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian.indonesia tidak sepenuhnya menyediakan perekonomian pada mekanisme pusat.
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.
Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.
BAB
2 dan BAB 3 SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Sejarah pra kolonialisme
Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai
daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang
sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang
dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan
dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama
lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan
politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan
terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah
Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah
kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk
menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di
nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan
yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber
tertulis adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena
sedikitnya sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500
Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan
dibuat pada bahan yang mudah rusak dan - ditambah dengan iklim tropis lembab
dan standar teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu - ini
berarti bahwa sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu
dan studi sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu
nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik
tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi
yang diperuntukkan bagi elit penguasa.
2. Sistem
Monopoli VOC
Kebijakan
pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan
oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun
politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil
banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah..
VOC
yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil
menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena
VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi
(hak istimewa) antara lain:
a. Hak monopoli perdagangan
b. Hak mencetak dan mengeluarkan
uang
c. Hak mengadakan perjanjian
d. Hak mengumurnkan perang
e. Hak menjalankan kekuasaan
kehakiman
f. Hak memungut pajak
g. Hak memiliki angkatan
perang
h. Hak menyelenggarakan pemerintahan
sendiri
Dengan
hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut
Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan
bendera Kompeni mulai berkibar. Pada saat itu, dalam upaya memperlancar
aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan
Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu
berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan
ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang
bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang
tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619.
Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke
Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC,
sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan
kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda
dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara
penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di
Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang
diterapkan di Indonesia, antara lain:
a. Aturan
monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di
Indonesia
b. Contingen
Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil
bumi
c. Verplichte
Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga
yang telah ditetapkan
d. Preangerstelsel, yaitu kewajiban
yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.
3. Sistem tanam paksa
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem
Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi
Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa,
adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch
pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%)
untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil
tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah
dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa
yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada
kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Akibat sistem yang memakmurkan dan
menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi
gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839. Cultuurstelsel kemudian
dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870
dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah
penjajahan Indonesia.
Dengan
adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja mengenal sistem upah yang
sebelumnya tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih mengutamakan sistem
kerjasama dan gotongroyong terutama tampak di kota-kota pelabuhan maupun di
pabrik-pabrik gula. Akibat lain dari adanya tanam paksa ini adalah timbulnya “kerja
rodi” yaitu suatu kerja paksa bagi penduduk tanpa diberi upah yang layak,
menyebabkan bertambahnya kesengsaraan bagi pekerja. Kerja rodi oleh pemerintah
kolonial berupa pembangunan-pembangunan seperti; jalan-jalan raya, jembatan,
waduk, rumah-rumah pesanggrahan untuk pegawai pemerintah kolonial, dan
benteng-benteng untuk tentara kolonial. Di samping itu, penduduk desa se tempat
diwajibkan memelihara dan mengurus gedung-gedung pemerintah, mengangkut
surat-surat, barang-barang dan sebagainya. Dengan demikian penduduk dikerahkan
melakukan berbagai macam pekerjaan untuk kepentingan pribadi pegawai-pegawai
kolonial dan kepala-kepala desa itu sendiri.
Sistem
ekonomi kapitalis liberal adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi
liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti
memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya
sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis
untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri
dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
·
Masyarakat
diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
·
Pemerintah
tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.c. Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
·
Timbul
persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
·
Kegiatan
selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
·
Pasar
merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
·
Biasanya
barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sejarah dan Perkembangan:
·
Sistem liberal kapitalis awal/klasik
Sistem
ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai
menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan
sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan
pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan
munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan
kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik
telah ditinggalkan.
·
Sistem liberal kapitalis modern
Sistem
ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang
telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah
diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan
pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain
itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan,
diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja
juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang
melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan
berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapitalis
modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan
berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan
kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak
barang mewah.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan antara lain :
·
Menumbuhkan
inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi
menunggu perintah dari pemerintah.
·
Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan
mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
·
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·
Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
·
Efisiensi
dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
Adapun kelemahan yang dimiliki dalam sistem ekonomi
liberal sebagai berikut:
·
Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat.
·
Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
·
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
·
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
·
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Kehidupan ekonomi zaman jepang indonesia (disebut Jepang dengan To
Hindo) sudah lama diincar bala tentara Jepang. Alasannya adalah
melimpahnya sumber daya manusia dan sumber daya alam. Hal ini
sangat penting untuk mendukung kepentingan perang Jepang. Pada
masa pendudukan Jepang, perekonomian Indonesia bercorak
ekonomi perang. Cirinya adalah adanya pengaturan, pembatasan,
dan penguasaan faktor-faktor produksi oleh pemerintah
militer. Pemerintah pendudukan segera mengambil alih seluruh
kegiatan ekonomi dan pembangunan.
Pemerintah pendudukan
Jepang kemudian mengeluarkan Undang- Undang No. 22 Tahun 1942.
Isinya menyatakan bahwa pemerintah militer (Gunseikan) langsung
mengawasi perkebunan. Perkebunan yang tidak mempunyai kaitan dengan
perang ditutup. Sebaliknya, perkebunan karet, gula, teh, jarak, dan
kina terus diberdayakan untuk perang. Komoditas ini sangat mendukung
Jepang terutama dalam menyiapkan akomodasinya.
Dalam
bidang perbankan, Jepang melikuidasi bank-bank peninggalan Belanda.
Hal ini dilakukan setelah bankbank tersebut membayar utang.
Jepang kemudian mendirikan bank seperti Yokohama Ginko, Mitsui Ginko,
Taiwan Ginko, dan Kana Ginko. Jepang mengeluarkan uang baru untuk
menutup defisit akibat pembangunan bidang militer. Perekonomian
penduduk lumpuh karena dikorbankan demi ”Kemakmuran Bersama Asia
Timur Raya”. Penduduk dimobilisasi untuk menyerahkan hasil bumi dan
tenaganya. Akibatnya, kekurangan gizi dan kesengsaraan merajalela di
berbagai daerah.
Jika kita buka
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pada bagian Pembukaan
alinea IV disebutkan bahwa tujuan kemerdekaan dan dibentuknya Negara Republik
Indonesia ada empat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sungguh luar biasa tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan para pendiri negara ini. Tujuan itu mereka susun dalam kalimat yang begitu sederhana, namun jelas dan tegas serta telah mencakup semua hal, baik politik, ekonomi, sosial, maupun pertahanan dan keamanan. Pada poin pertama, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terkandung arti keinginan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Perlindungan di sini juga harus dimaknai dalam arti luas, bukan saja perlindungan secara fisik dan menciptakan keamanan, tetapi juga perlindungan hukum, dan kedaulatan negara. Coba kita renungkan apakah tujuan ini sudah tercapai? Kita jangan berbicara soal statistik di sini, karena kalau masih ada satu orang saja warga negara Indonesia yang tidak terlindungi berarti tujuan tersebut belum tercapai.
Memajukan kesejahteraan umum adalah tujuan dan cita-cita kemerdekaan untuk aspek sosial ekonomi. Tanpa kecuali negara harus mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan di sini dapat diartikan sebagai kondisi yang cukup sandang, pangan dan papan, serta terjaminnya fasilitas kesehatan bagi rakyat Indonesia Artinya pemerintah harus mengupayakan seluruh sumber daya dan kekayaan yang dimiliki negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sungguh luar biasa tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan para pendiri negara ini. Tujuan itu mereka susun dalam kalimat yang begitu sederhana, namun jelas dan tegas serta telah mencakup semua hal, baik politik, ekonomi, sosial, maupun pertahanan dan keamanan. Pada poin pertama, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terkandung arti keinginan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Perlindungan di sini juga harus dimaknai dalam arti luas, bukan saja perlindungan secara fisik dan menciptakan keamanan, tetapi juga perlindungan hukum, dan kedaulatan negara. Coba kita renungkan apakah tujuan ini sudah tercapai? Kita jangan berbicara soal statistik di sini, karena kalau masih ada satu orang saja warga negara Indonesia yang tidak terlindungi berarti tujuan tersebut belum tercapai.
Memajukan kesejahteraan umum adalah tujuan dan cita-cita kemerdekaan untuk aspek sosial ekonomi. Tanpa kecuali negara harus mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan di sini dapat diartikan sebagai kondisi yang cukup sandang, pangan dan papan, serta terjaminnya fasilitas kesehatan bagi rakyat Indonesia Artinya pemerintah harus mengupayakan seluruh sumber daya dan kekayaan yang dimiliki negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.
ORDE
LAMA
A. Masa Pasca
Kemerdekaan (1945-1950)Keadaan ekonomi dan keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh Inflasi yang sangat tinggi yang dikarenakan beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI
(Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan
berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober
1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang
Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter,
banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga. Adanya
blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu
perdagangan luar negeri RI.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain:
·
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri
keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli
1946.
·
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke
India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade
Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
·
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk
memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi
yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
·
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi)
19 Januari 1947.
·
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera)
1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada
pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada
pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor
pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa ini disebut masa liberal,
karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip
liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik
yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih
lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha
Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia
yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk
mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1. Gunting Syarifuddin, yaitu
pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang
yang beredar agar tingkat harga turun.
- Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
- Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
- Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr. Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
- Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual
perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih
perusahaan-perusahaan tersebut.
C.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini,
diharapkan akan membawa pada
kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan
tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil
pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
- Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
- Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
- Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan
dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak
menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek
mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik
konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga
salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang
bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam
politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.
ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi
ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritasutama. Program pemerintah
berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan
pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan,
karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun. Setelah
melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata
pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem
etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran
dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari
salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian
secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar
tidak dibiarkan menentukan sendiri.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
`Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
`Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
MASA
PEMERINTAHAN TRANSISI
- Masa transisi reformasi (era BJ.Habibie)
Krisis ekonomi mempunyai dampak yang sangat
memprihatinkan terhadap peningkatan pengangguran, baik di perkotaan maupun di
pedesaan, daya beli masyarakat menurun, pendidikan dan kesehatan merosot serta
jumlah penduduk miskin bertambah oleh karena itu muncul kebijakan Jaring
Pengaman Sosial (social safety net). Yang menyebabkan suatu prestasi yang
mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.
- Pemerintahan Reformasi (era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid)
Terjadi banyak keanehan dan tidak terdapat kebijakan
perekonomian.Pada masa Gus Dur, rating kredit Indonesia mengalami fluktuasi,
dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC. Salah satu
penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada 1998 yang masih terbawa
hingga pemerintahannya.
ERA REFORMASI
Era
reformasi dimulai ketika orde baru berakhir. B. J. Habibie yang mengawali masa
reformasi membuat kebijakan yang diutamakan untuk mengendalikan stabilitas
politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada
tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi,
antara lain masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi,
dan mempertahankan kurs rupiah. Pemerintahan dilanjutkan oleh Megawati
Soekarnoputri yang mengalami masalah-masalah mendesak untuk dipecahkan, yaitu
pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono,
terdapat kebijakan kontroversial, yaitu mengurangi subsidi BBM dan Bantuan
Langung Tunai (BLT). Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan perkapita ditempuh
dengan cara mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi.
Pada masa reformasi perekonomian Indonesia berangsur
membaik, harga-harga barang pokok juga kembali normal. Perkembangan di era
Reformasi ini merupakan suatu bentuk perbaikan di segala bidang sehingga
belum menemukan suatu arah yang jelas. Setidaknya reformasi telah membawa
Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin
terjerumus dalam kebobrokan moral manusia-manusia sebelumnya. Dan pada saat ini
memang Indonesia sudah mulai berorientasi ke luar dalam hal menjalin kerjasama
dengan dunia luar di bidang ekonomi. Memang pada kenyataannya, apabila
Indonesia menerapkan pembangunan dalam bidang ekonomi yang berorientasi ke
luar, hal tersebut bias merubah tatanan baru dan menciptakan stabilitas
perekonomian di Indonesia, walaupun tidak sepenuhnya stabil dalam aspek-aspek
lainnya.
SUMBER
:
https://yusufprabu.wordpress.com/2014/03/30/sejarah-perekonomian-indonesia-era-orde-lamabaru-dan-reformasi/
No comments:
Post a Comment